Syarat Pembelian domain indonesia (.id)

Domain .id adalah domain resmi yang dikhususkan untuk website Indonesia, Istilah resminya adalah Country-Code Top Level Domain (cc-TLD). Namun begitu domain .id memiliki peruntukan dan syarat yang berbeda untuk setiap domainnya, contoh jika domain sekolah dapat menggunkan domain resmi sekolah, yaitu .sch.id dengan melampirkan persyaratan yang di perlukan.

Berikut adalah Persyaratan untuk membeli domain indonesia :

Nama Domain

Syarat

Peruntukan

.id
  • Tanpa Syarat
  • Diperuntukkan bagi Orang, perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun badan hukum.
  • Apabila Pendaftar adalah Instansi Penyelenggara Negara, maka pendaftaran Nama Domain mengikuti Ketetapan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika.
.co.id
  • NIB/TDP/AKTA/NPWP/Surat Ijin yang setara (cukup salah satu di antaranya).
  • KTP/Paspor.
  • Sertifikat Merek (bila ada)
  • Perusahaan Bisnis/Komersil
.ac.id
  • SK Pendirian Lembaga dari Kementerian/Lembaga yang berwenang sesuai Peraturan Perundangan.
  • Surat Keterangan Rektor atau Pimpinan Lembaga.
  • KTP/Paspor.
  • Perguruan Tinggi/Universitas
.sch.id

Untuk sekolah resmi:

  • Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Kepala Lembaga.
  • KTP/Paspor.

 

Untuk Pendidikan non-formal yang diakui oleh SKPD:

  • SK Pendirian Lembaga dari Kementerian atau SKPD terkait.
  • KTP/Paspor.
  • Untuk Sekolah SD/SMP/SMA/SMK/Sederajat
.or.id
  • Akta Notaris atau Surat Keterangan dari organisasi yang bersangkutan.
  • KTP/Paspor.
  • Organisasi/Komunitas/Yayasan lainnya
.ponpes.id
  • Surat Keterangan pimpinan Pondok Pesantren atau Pimpinan Lembaga.
  • KTP/Paspor.
  • Pondok Pesantren
.net.id
  • Surat Ijin Prinsip/Penyelenggaraan Usaha Bidang Telekomunikasi dari kementerian yang membidangi Komunikasi dan Informatika.
  • KTP/Paspor.
  • Badan usaha/organisasi/entitas yang bergerak di bidang telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Seluler/Mobil atau sejenis)
.my.id
  • Tanpa syarat
  •  Diperuntukkan bagi Orang, perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun badan hukum.
  • Apabila Pendaftar adalah Instansi Penyelenggara Negara, maka pendaftaran Nama Domain mengikuti Ketetapan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika.
.biz.id
  • Tanpa syarat
  • Diperuntukkan bagi Orang, perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun badan hukum.
  • Apabila Pendaftar adalah Instansi Penyelenggara Negara, maka pendaftaran Nama Domain mengikuti Ketetapan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika.
.web.id
  • KTP/Passport
  • Biografi, bloger, bisnis, dll.
  • domain
Apakah jawaban ini membantu? 1 Pengguna Menemukan Ini Bermanfaat

Artikel Terkait

AnyDesk vs TeamViewer: Mana yang Lebih Baik untuk Remote Desktop?

    AnyDesk vs TeamViewer: Mana yang Lebih Baik untuk Remote Desktop? Dalam dunia kerja...

Apa Itu AnyDesk? Panduan Lengkap dan Cara Menggunakannya

    Apa Itu AnyDesk? Panduan Lengkap dan Cara Menggunakannya Di era digital ini, kebutuhan...

Cara Download dan Instal AnyDesk di Windows, Mac, dan Android

    Cara Download dan Instal AnyDesk di Windows, Mac, dan Android AnyDesk adalah salah satu...

Cara Mengatur AnyDesk agar Bisa Digunakan Tanpa Konfirmasi

    Cara Mengatur AnyDesk agar Bisa Digunakan Tanpa Konfirmasi AnyDesk adalah salah satu...

Cara Menggunakan AnyDesk di HP untuk Remote Komputer

    Cara Menggunakan AnyDesk di HP untuk Remote Komputer Di era digital saat ini, kebutuhan...

Powered by WHMCompleteSolution